DEMAK – Komandan Kodim 0716/Demak diwakili Kepala Staf Kodim Mayor Inf Supriyono menghadiri Rakor Lintas Sektoral, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sentra Penegakan Hukum Terpadu dan Deklarasi Pemilu Damai Kabupaten Demak, di pendopo Kabupaten Demak, Jumat (13/10/23).
Acara yang dipimpin langsung Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., tersebut, bertema “Sinergi Dan Kolaborasi Unsur Penyelenggara Dan Pengamanan Guna Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Aman Dan Damai di Wilayah Hukum Polres Demak”.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
Hadir juga Waka Polres Demak Kompol Andi Setiawan, S.I.K., Ketua DPRD Kabupaten Demak H.S. Fahrudin Bisri Slamet, S.E., Kajari Demak Suhendra, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Demak Eri Justiansyah, S.H., Ka Satpol PP, Ka Dishub, Ka Kesbangpolinmas Demak, Ketua Bawaslu Demak Khaerul Saleh, S.H., M.H., Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi, S.Pdi, Ketua FKUB Demak KH. Abdullah Syifa, perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tiap desa serta ketua masing-masing DPC Partai peserta pemilu 2024.
Bupati Demak dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan diskusi Rakor Lintas Sektoral tersebut diharapkan dapat menghasilkan kajian serta rekomendasi yang tidak hanya memberikan harapan baru, tetapi juga panduan langkah nyata guna mempertahankan kondusifitas wilayah, khususnya di Kabupaten Demak.
“Menjadi harapan bersama, dengan adanya kegiatan ini seluruh pihak dan stakeholder bisa menjalankan perannya dengan maksimal, sehingga pesta demokrasi bisa berjalan sukses tanpa ekses, ” ucap Bupati.
Dikatakannya, tidak bisa dipungkiri bahwa menjelang Pemilihan Umum tahun 2024 nanti, suasana politik di masyarakat akan sedikit memanas. Gesekan antar pendukung partai politik rawan sekali terjadi.
“Maka dari itulah, saya atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap penyelenggaraan kegiatan kali ini. Rakor lintas sektoral ini merupakan salah satu upaya nyata untuk mewujudkan kondusifitas wilayah menjelang Pemilu mendatang, ” sambungnya.
Terkait penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), Bupati berharap, nantinya mewujudkan koordinasi dan kerjasama yang baik antar lembaga dalam penanganan tindak pidana Pemilu, sehingga ikhtiar kita dalam kegiatan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Saya tekankan bahwa berbagai potensi kerawanan yang mungkin muncul harus segera dideteksi sejak dini. Keterlibatan elite politik, money politic, hoax, kampanye hitam hingga fanatisme pendukung harus diantisipasi. Maka, untuk mewujudkan pemilu yang tertib, aman dan damai, dibutuhkan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya dari aparat keamanan dan pemerintah saja, namun juga dari masyarakat itu sendiri, ” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kapolres Demak yang dibacakan Waka Polres Kompol Andi Setiawan, S.I.K., dan paparan Komandan Kodim 0716/Demak yang disampaikan Kepala Staf Mayor Inf Supriyono. Setelah itu, pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai, dan penandatangan Perjanjian Deklarasi Pemilu Damai. (pendim0716).